Ciri - Ciri franchise

Berdasarkan PP No.42 tahun 2007, franchisor ( Pemberi Waralaba ) adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan / atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.
Waralaba / Franchise harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Memiliki ciri khas usaha
2. Terbukti sudah memberikan keuntungan
3. Memiliki standar atas pelayanan dan barang / jasa yang ditawarkan secara tertulis
4. Mudah diajarkan dan diaplikasikan
5. Adanyan dukungan yang berkesinambungan
6. Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar

0 komentar:

Posting Komentar